Dewan Perwakilan Masyarakat Wilayah (DPRD) Kabupaten Banggai melangsungkan Rapat Pleno Pengutaraan Keterangan Bupati Banggai atas Laporan Keuangan Pemerintahan Wilayah (LKPD) Kabupaten Banggai Tahun Bujet 2024, dan Perancangan Ketentuan Wilayah Kabupaten Banggai Mengenai Pertanggung Jawaban Penerapan APBD Tahun Bujet 2024.
Rapat dipegang Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo ditemani Wakil Ketua 1 dan 2, dan didatangi Bupati Amirudin dan Wakilnya Furqanuddin Masulili, dan dituruti beberapa anggota DPRD dan OPD dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Banggai, Selasa, (17/6/2025).
Pada acara itu tiap fraksi sampaikan respon lewat pandangannya pada performa Pemerintahan Kabupaten Banggai di bawah pimpinan Bupati Amirudin dan Wakilnya Furqanuddin Masulili.
Dikesempatannya Bupati Amirudin sampaikan jika pembangunan itu mempunyai proses dan tidak bisa dilaksanakan dalam sekejap. Sementara kata Bupati, dia memberikan contoh walau Indonesia sudah merdeka semenjak 80 tahun kemarin tetapi ada banyak jalan yang masih belum di atas aspal dan warga belum seutuhnya sejahtera.
“Kepimpinan kami cuma lebih kurang empat tahun dan mustahil kami dapat menyelesaikan tiap persoalan bersama waktu yang cepat karena semua harus lewat proses,” paparnya.
Pada respon fraksi, Bupati memandang itu sisi dari revisi kinarja pemerintah paslon berakronim AT-FM. Namun Bupati Amirudin menyimpan keinginan ke semua anggota DPRD Banggai supaya bisa menolong tolong menyelesaikan tiap masalah dan penerapan program di wilayah.
Apalagi tambah Bupati Amirudin, terkait dengan penerapan APBD tahun 2025 sebelumnya sempat terlambat, karena ada keputusan dua Menteri berkaitan penerapan APBD diwujudkan sesudah ada pengukuhan Bupati dan Wakil Bupati dipilih.
Selesai dengarkan respon Bupati itu, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo langsung mengetok palu sidang penutup acara.